• Jelajahi

    Copyright © MEDIA LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Ketua

    Iklan

    Dugaan penembakan dilakukan orang tak dikenal (OTK) dengan membabi buta hingga menewaskan pelajar inisial MAA (13), belum terungkap karena belum ada keterangan resmi dari Polres Sergai.

    Lensa Nusantara
    Senin, 09 September 2024, 18:46 WIB Last Updated 2024-09-10T01:46:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi
    Kasus Penembakan Terhadap Pelajar Di Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sudah memasuki sepekan pasca kejadian, pada Minggu 1 September 2024


    Sergai.Lensa.nusatra.biz.id.

    Dugaan penembakan dilakukan orang tak dikenal (OTK) dengan membabi buta hingga menewaskan pelajar inisial MAA (13), belum terungkap karena belum ada keterangan resmi dari Polres Sergai.


    Menanggapi hal itu, media mencoba mengkonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (9/9/2024) sekira pukul 14.13 wib, mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi.

    Masih dalam penyelidikan, bersabar Polisi masih terus bekerja untuk memfaktakan semuanya"ujarnya melalui pesan WhatsApp.

    Sebelumnya diberitakan media ini, Dugaan penembakan dilakukan orang tak dikenal (OTK) yang menewaskan seorang pelajar inisial MAA (13) menjadi PR (pekerjaan rumah) atau tantangan Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu untuk mengungkap kasus sebenarnya, siapa pelaku dan motifnya.

    Diketahui, peristiwa penembakan terhadap korban merupakan warga Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Minggu 1 September 2024 sekira Pukul 04.30 WIB.

    Demikian disampaikan Ketua FKI 1 Sergai, M. Nur Bawean kepada wartawan, Senin (2/9) di Sei Rampah sekira pukul 11.00 WIB.

    Menurut M. Nur Bawean, kasus penembakan ini harus jadi pusat perhatian bersama terkhusus pihak aparat penegak hukum (APH) dan kedepannya juga dalam menekan kenakalan remaja. Walaupun dibalik dugaan sebelumnya akan adanya terjadi tawuran remaja, namun ini sangat miris dengan adanya penembakan yang dilakukan OTK.

    "Karena tidak sembarangan orang yang memiliki dan menggunakan senjata api kalau tidak sesuai peraturan yang berlaku. Karena Penyalahgunaan senjata api dapat kena sanksi berupa pencabutan izin kepemilikan senjata api hingga ancaman pidana,"tegasnya.

    Ketua FKI 1 Sergai menyebut Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu harus dengan segera mengungkap dan menangkap pelaku penembakan terhadap seorang remaja usia 13 tahun tersebut.

    "Mengingat kejahatan pembunuhan tersebut, menggunakan senjata api dan sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara khususnya, dan diminta peran kita bersama baik APH, orangtua hingga sekolah mencegah anak-anak kita agar tidak ikut dalam tindak kejahatan seperti tawuran dan lainnya,"pungkasnya.


    Hal senada juga disampaikan Bupati LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sergai, Edy Sembiring meminta pihak Kepolisian Polres Sergai maupun Polda Sumut agar segera mengungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang pelajar tersebut.

    Kita berharap agar kasus dugaan penembakan terhadap seorang pelajar ini dapat terungkap dan ada titik terang agar tidak ada keresahan ditengah-tengah masyarakat"tegas Edy(.ros.007)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini