• Jelajahi

    Copyright © MEDIA LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Ketua

    Iklan

    Honor yang merupakan hak mutlak diterima HT setiap bulannya selaku Kepling IX, diduga “disunat” alias dipotong oleh atasannya, yang tak lain adalah Lurah Sukaramai I, berinisial ARS.

    Lensa Nusantara
    Minggu, 15 September 2024, 03:11 WIB Last Updated 2024-09-15T10:11:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Lensa Nusantara  biz.id.Medan : Kasus dugaan pemotongan honor Kepala Lingkungan IX, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, berinisial HT, hingga kini masih menjadi perbincangan hangat, bahkan menjadi sorotan sejumlah elemen masyarakat, khususnya di Kota Medan.

    Pasalnya, honor yang merupakan hak mutlak diterima HT setiap bulannya selaku Kepling IX, diduga “disunat” alias dipotong oleh atasannya, yang tak lain adalah Lurah Sukaramai I, berinisial ARS. Bahkan, Lurah Sukaramai I disebut-sebut “melibatkan” Camat Medan Area, berinisial SFA.

    ARS menyebut, honor Kepling IX dipotong oleh pihak kantor Kecamatan Medan Area. Pernyataan ARS itu diungkapkan langsung oleh HT, saat mempertanyakan hak yang diterimanya jauh berkurang, yakni terpotong hampir 200 persen.

    Baca juga: Lurah Sukaramai I Paksa Kepling IX Undurkan Diri, Ada Apa?

    Saat menjabat sebagai Kepling IX, Kelurahan Sukaramai I, setiap bulannya HT menerima honor sebesar Rp3.253.142. Namun belakangan, angka tersebut minus hampir 200 persen. Honor terakhir yang diterima HT hanya menyentuh angka Rp1.154.341.

    Ironisnya, bukan hanya honor saja yang diduga dipotong. Bahkan HT “dipaksa” untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepling IX oleh Lurah Sukaramai I. Tentu saja, hal tersebut membuat HT merasa semakin terdzolimi.

    Betapa tidak, belum lagi kelar masalah dugaan pemotongan honor, secara tiba-tiba muncul lagi masalah baru. HT harus rela melepas jabatannya sebagai Kepling IX. Padahal, dari pengumuman hasil seleksi, HT secara sah dan resmi lulus untuk menjabat kembali sebagai Kepala Lingkungan IX, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area periode 2024-2027.

    Terkait hal tersebut, sejumlah elemen masyarakat angkat bicara. Salah satunya Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Syaifuddin Lubis SE. Dia sangat menyesalkan tindakan “semena-mena” Lurah Sukaramai I, selaku atasan HT.

    Menurut pria yang getol membantu “masyarakat tertindas” itu, ARS harusnya bersikap professional, dengan tetap mengangkat HT sebagai Kepling IX, setidaknya untuk beberapa waktu.

    “Alasan itu cukup jelas. Dimana, dari pengumuman hasil seleksi, HT secara sah dan resmi lulus menjabat kembali sebagai Kepling IX, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area untuk periode 2024-2027. Hal itu juga dibuktikan dari surat-surat atau dokumen kelulusan HT menjabat Kepling IX. Bukti itu kan sudah ada ditangan HT. Bahkan surat kelulusannya ditandatangani langsung oleh Camat Medan Area,” tegasnya, kepada RADARINDO.co.id, Senin (16/9/2024) di Medan.

    Syaifuddin juga mengkritisi soal adanya dugaan pemotongan honor. Diungkapkannya bahwa honor merupakan hak seseorang yang telah berjasa melakukan pekerjaan. Jadi sambungnya, honor tersebut harus diberikan penuh, terkecuali yang bersangkutan memiliki hutang piutang dengan perjanjian dibayarkan dengan memotong honor sebagai pelunasan.

    “Kalau memang HT memiliki hutang, dan sebagai pelunasan hutangnya dipotong dari honor, silahkan potong. Itu sah-sah saja. Namun kalau tidak ada, harus diberikan penuh hak nya. Itukan hasil kerja keras, hasil keringat, jangan asal potong saja. Kan kasihan. HT juga memiliki keluarga yang harus dinafkahi, seperti istri dan anak-anaknya,” ucapnya.

    Syaifuddin berpesan kepada Lurah Sukaramai I maupun Camat Medan Area, untuk tidak “semena-mena” dengan “menyalahgunakan” jabatan “menindas” bawahan. Syafuddin berharap, ada keadilan untuk HT. Setidaknya, kembali mengangkat HT sebagai Kepling IX, Kelurahan Sukaramai I.

    Baca juga: Camat Medan Area dan Lurah Sukaramai I Diduga Dzolimi Kepling IX

    Sebelumnya diberitakan, diduga ada unsur kepentingan, Lurah Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, berinisial ARS, memaksa HT untuk mengundurkan dari jabatannya sebagai Kepling IX, Kelurahan Sukaramai I.
    (Ros.007)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini