masukkan script iklan disini
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada pemilu tahun 2024, baik Gebernur dan Wakilnya, Bupati maupun wakilnya dan Walikota dan wakil yang sudah diputuskan partai PKB, haram hukumnya bagi pengurus maupun kader tidak mendukung,karena itu sudah merupakan amanah khusus dari ketua umum Muhaimin Iskandar.
Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP PKB diwakili oleh Wasekjen DPP PKB Zainul Munasihin dalam sambutannnya saat membuka Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) DPW PKB Sumut di Emeral Garden Hotel, Senin (2/9/2024).
“Kepada seluruh Calon Kepala Daerah yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa se Sumatera Utara kita doakan nanti di Pilkada 2024 seluruh calon kepala daerah yang kita usung menang,”ujarnya.
Muskerwil DPW PKB Sumut yang dihadiri Ketua DPW PKB Sumut Jafar Sukhairi Nasution, Sekretaris Loso Mena, Bendahara Zeira S Ritonga, Ketua Panitia H A Jabidi Ritonga, Dewan Syuro PKB Sumut Dr Akhyar Nasution, M Hatta Siregar, Upar Pulungan, Syaiful Safri, Para Ketua-ketua DPC se Sumut, Para Caleg terpilih DPR RI, DPRDSU, DPRD Kab/kota se Sumut, para Cakada yang diusung PKB diantaranya Cakada Labura Herdianto Sitorus, Syamsu Tanjung, dan Cakada Lainnya.
“Saya menyampaikan salam hormat salam takzim dari Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin iIskandar yang kembali terpilih menjadi Ketum DPP PKB bersama Dewan Syuro Kyai Haji Ma’ruf Amin dan kita sudah melewati Mutamar Bali yang luar biasa dan itu berkat solidaritas seluruh pengurus dan kader PKB se-sumatera Utara,” ucapnya.
“Apalagi, Muktamar PKB Bali sudah mengamanatkan kepemimpinan baru di PKB dan tidak ada Muktamar lain selain Muktamar PKB di Bali 24 -25 Agustus 2024 kemarin.
Jika ada pihak-pihak yang ingin bermaksud rencana menggelar PKB selain Muktamar PKB di Bali, maka saya bisa memastikan bahwa Muktamar itu adalah ilegal, inkonstitusional dan makar secara politik.
Jadi nggak perlu ragu dan khawatir kalau ada orang yang mencoba melakukan gerakan-gerakan di Sumatera Utara melakukan upaya-upaya untuk merongrong PKB, nggak perlu ragu-ragu, nggak perlu bimbang langsung ambil tindakan, Kenapa karena Muktamar PKB di Bali adalah Muktamar yang konstitusional dan hari ini kepengurusan oleh Kemenkumham Republik Indonesia secara politik secara legal formal sudah diakui oleh seluruh pihak termasuk oleh pemerintahan Republik Indonesia,”ungkapnya.("Ros.007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar