masukkan script iklan disini
"Dua Pelaku Pemerasan Mengatasnamakan SPSI Ditangkap Polsek Medan Baru
Medan, lensa Nusantara biz id
Menanggapi keluhan masyarakat terkait maraknya aksi pemerasan di Jalan Ayahanda, Unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan gerak cepat.
Dua pelaku pemerasan mengatasnamakan Organisasi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) langsung diamankan. Keduanya yakni Adi Bangun (50) dan Agus (52) yang merupakan warga Kelurahan Sei Putih II, Medan Petisah.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Pranata Simangunsong mengatakan, keduanya ditangkap berdaarkan laporan salah seorang sopir, Daniel Allesandro Sirait (31). Daniel menyebut di seputaran Jalan Ayahanda, persisnya di Rumah Sakit Royal Prima sering terjadi aksi pemerasan dengan modus bongkar muat barang.
Baca Juga : Viral! Mengaku Ketua SPSI, Pria di Medan Tantang Panggil Polisi Saat Minta Uang ke Penjaga Toko
Petugas yang menerima laporan itu langsung melakukan penindakan. Hasilnya, Selasa (22/10/24) kedua pria pengangguran itu ditangkap di kawasan Jalan Ayahanda.
“Jadi setiap mobil boks yang datang ke RS Royal Prima untuk mengambil limbah sampah, kedua pelaku langsung meminta uang sebesar Rp30 ribu kepada sopir. Apabila tidak dikasih pelaku mengancam,” jelasnya saat dihubungi, Jumat (25/10/24) pagi.
Dari keduanya, petugas juga mengamankan sebuah kwitansi kosong dengan cap stempel SPSI. Selain itu, uang tunai Rp30 ribu juga turut diamankan sebagai barang bukti. “Kedua pelaku kini telah dilakukan penahanan dan dikenakan Pasal 368 KUHP,” pungkasnya. (Ros007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar